Jotika Journal in Management and Entrepreneurship
Vol. 4 No. 2 (2025): Februari

MAISIR DALAM EKONOMI SYARI’AH SERTA KAITANNYA DENGAN PERJUDIAN

Junaidi (Unknown)
Irjus Indrawan (Unknown)
Miftahul Jannah (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Feb 2025

Abstract

Maisir adalah konsep yang diatur dalam ekonomi syariah, merujuk pada segala bentuk aktivitas spekulatif atau perjudian yang mengandung unsur ketidakpastian dan ketergantungan pada keberuntungan. Aktivitas ini dilarang dalam Islam karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ekonomi syariah, seperti keadilan, transparansi, dan kepastian dalam transaksi. Maisir dianggap merugikan, baik bagi individu maupun masyarakat, karena dapat menyebabkan kerugian finansial yang tidak adil dan berpotensi menciptakan ketidakstabilan ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam hubungan antara maisir dan perjudian, dengan menekankan kesamaan karakteristik keduanya, yaitu spekulasi yang melibatkan risiko tinggi dan tanpa dasar yang jelas. Perjudian dan maisir keduanya tidak berlandaskan pada kontribusi produktif atau nilai tambah yang jelas, melainkan pada hasil yang bergantung pada faktor keberuntungan atau peluang acak. Dalam konteks ekonomi syariah, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesejahteraan sosial secara keseluruhan. Oleh karena itu, larangan terhadap maisir bertujuan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil, stabil, dan bermanfaat bagi semua pihak. Artikel ini juga membahas dampak negatif dari praktik maisir dan perjudian terhadap perekonomian serta pentingnya penerapan prinsip ekonomi syariah untuk menjaga keseimbangan dalam transaksi keuangan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JME

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jotika Journal in Management and Entrepreneurship diterbitkan oleh Jotika English and Education Center Tangerang, Indonesia dengan e-ISSN 2807-2847, merupakan jurnal yang menerbitkan hasil-hasil penelitian di bidang manajemen dan kewirausahaan. Jurnal ini terbit dua kali setahun pada bulan Februari ...