Kapal yang beroperasi harus dipimpin oleh seorang nakhoda yang memiliki pengalaman dalam memimpin awak kapal serta memiliki pengetahuan tentang bernavigasi. Nakhoda tidak hanya sebagai pengambil keputusan tertinggi dalam kapal, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keselamatan kapal, muatan, penumpang dan awak kapalnya. Semua kemampuan serta pengalaman yang dimiliki oleh seorang nakhoda ternyata tidak semua dapat dilakukannya sendiri, tetapi memerlukan bantuan jasa pandu dan tunda. Pandu adalah pelaut yang memiliki keahlian di bidang nautika yang telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pemanduan kapal. Personel pandu akan membantu nakhoda dalam memberikan nasihat (advisor), informasi serta petunjuk kepada nakhoda tentang keadaan perairan setempat yang artinya tanggung jawab kapal sepenuhnya tetap berada pada Nakhoda. Jasa pelayanan pemanduan kapal merupakan pelayanan pertama dan terakhir yang diberikan kepada kapal yang akan singgah di suatu pelabuhan. Oleh karena itu hal ini menjadi sangat penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Selama ini layanan pandu/tunda (Towage dan Pilotage) dilakukan secara manual.
Copyrights © 2025