Kekerasan di perguruan tinggi, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis, masih menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum guna mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Pelatihan tentang kesadaran hukum bagi mahasiswa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan hukum yang berlaku serta membentuk sikap kritis dan proaktif dalam menghadapi potensi kekerasan. Metode pelatihan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan simulasi kasus hukum yang relevan. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum mahasiswa, yang tercermin dalam kemampuan dalam mengidentifikasi tindakan kekerasan, memahami mekanisme pelaporan, serta mengetahui hak dan kewajiban dalam sistem hukum. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
Copyrights © 2024