Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengangguran, kemiskinan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap upah minimum di Provinsi Sumatera Barat selama periode 2019-2023. Metode yang digunakan adalah analisis regresi data panel dengan pendekatan kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel kemiskinan yang berpengaruh signifikan terhadap upah minimum, dengan nilai Prob. 0,0064. Hal ini menandakan bahwa peningkatan tingkat kemiskinan dapat berhubungan dengan penurunan upah minimum. Sementara itu, variabel pengangguran, TPAK, dan PDRB tidak menunjukkan pengaruh signifikan dalam model yang digunakan. Penelitian ini menekankan perlunya kebijakan yang fokus pada pengurangan kemiskinan untuk meningkatkan upah minimum, serta perhatian terhadap faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi kondisi pasar tenaga kerja.
Copyrights © 2025