Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperoleh informasi tentang implementasi kebijakan Merdeka Belajar pada sekolah penggerak di Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Merdeka Belajar di sekolah penggerak, yaitu SDN 6 Nisam dan SDN 2 Banda Baro, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan pemerintah. Meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dan kendala dalam pelaksanaannya, implementasi kurikulum Merdeka Belajar di sekolah penggerak telah berjalan secara optimal. Kunci keberhasilan penerapan kurikulum Merdeka Belajar di sekolah penggerak adalah adanya kemauan dari kepala sekolah dan guru untuk melakukan perubahan. Kepala sekolah harus mampu mengubah mindset sumber daya manusia di sekolah agar siap melaksanakan perubahan. Salah satu kendala yang dihadapi guru adalah harus menyiapkan pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menantang setiap hari. Keterlibatan guru dalam pengembangan kurikulum juga penting dilakukan untuk menyesuaikan isi kurikulum dengan kebutuhan siswa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025