Merkuri merupakan salah satu bahan berbahaya yang sering ditambahkan pada krim pemutih wajah. Keberadaan logam merkuri dalam produk krim pemutih dalam jangka panjang dapat menimbulkan kerusakan pada organ tubuh dan juga bersifat toksik dan merupakan zat karsinogenik (menyebabkan kanker) pada manusia. Pemilihan nanopartikel perak sebagai produk hasil biosintesis berdasarkan potensinya yang luas untuk di kembangkan dalam berbagai bidang aplikasi. Perak merupakan salah satu logam yang memiliki kualitas optik yang cukup baik setelah emas dengan harga yang lebih terjangkau. Sehingga dapat dijadikan sebagai sensor berbagai logam berat seperti merkuri secara Spektrofotometri UV/Vis. Penelitian ini adalah untuk mengetahui kandungan merkuri pada kosmetik krim pemutih wajah yang dipasarkan di Kecamatan Julok Kuta Binjei di Aceh Timur. Penelitian ini adalah secara deskriptif yang dilakukan dengan analisa kualitatif dan kuantitatif. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 5 sampel krim pemutih wajah, pengambilan sampel dilakukan dengan purpossive sampling. Analisa kualitatif dilakukan dengan uji KI, NaOH, HCl, dan analisa kuantitatif dilakukan dengan Spektrofotometri UV-Vis. Hasil penelitian menunjukkan ke lima sampel positif mengandung merkuri. Dari hasil validasi, didapatkan persamaan regresi dan kurva kalibrasi Y = -0,00783x + 0,6763 dengan koefisien r = -0,9713. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kadar merkuri dari lima sampel yang diteliti kadar tertinggi terdapat pada sampel krim A (669,6396 µg/kg) dan kadar merkuri terendah terdapat pada sampel krim C (240,6843 µg/kg). Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia nomor 17 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor HK.03.1.23.07.11.6662 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Cemaran Mikroba dan Logan Berat dalam Kosmetik bahwa jenis cemaran merkuri (Hg) tidak lebih dari 1 mg/kg atau 1 mg/L (1 bpj). Walaupun hasil penelitian menunjukkan nilai di bawah ambang batas yang ditetapkan Peraturan Badan POM, tetapi karena karena logam merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh, maka kosmetik yang positif mengandung merkuri harus dihindari. Maka dari hasil penelitian ini disarankan kepada konsumen agar lebih teliti dalam membeli kosmetik, khususnya kosmetik yang tidak memiliki izin edar BPOM dan kosmetik yang cepat memberikan efek putih dalam waktu yang tidak lazim dan secara instan.
Copyrights © 2025