Jurnal Jatiswara
Vol. 34 No. 2 (2019): Jatiswara

Perlindungan Hukum Anak Jalanan Dalam Konsep Ham Pasca Reformasi

Maemunah, Maemunah (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2019

Abstract

Setiap anak secara kodrati memiliki harkat, martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi oleh siapapun, namun pelanggaran HAM terhadap anak masih terjadi berupa anak diterlantarkan, anak diperkerjakan, anak meminta-minta dijalan, kekerasan fisik anak dan anak diperdagangkan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum anak jalanan dalam konsep HAM menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca reformasi. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Bahan kajian hukum menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan hukum tersier melalui study literature. Alat analisis yang dipergunakan adalah interpretasi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum anak jalanan dalam konsep HAM menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca reformasi adalah yang senantiasa menjunjung tinggi dan melindungi hak-hak anak jalanan sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat. Pertama, street based, yakni model penanganan anak jalanan di tempat anak jalanan itu berasal atau tinggal kemudian para street educator datang kepada mereka berdialog mendampingi mereka bekerja, memahami dan menerima situasinya serta menempatkan diri sebagai teman. Kedua, centre based, yakni pendekatan dan penanganan anak jalanan dilembaga atau panti. Ketiga, community based yakni metode penanganan yang melibatkan seluruh potensi masyarakat terutama keluarga atau orang tua anak jalanan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...