Penelitian ini bertujuan mengkajimengenai akta pengakuan pemilik sertifikat hak atas tanah yang dibuat secara dibawah tangan apakah dapat atau tidak dijadikan dasar untuk melakukan pemisahan sertifikat oleh pihak lain yang haknya masuk dalam sertifikat tersebut. serta mengkaji upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh pemilik tanah untuk memisahkan tanah miliknya yang terdaftar pada sertifikat atas nama orang lain.Adapun Jenis penelitiannya adalah penelitian hokum empris dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan empiris. kedudukan surat pernyataan atau pengakuan secara tertulis yang dibuat dibawah tangan mengenai adanya hak orang lain dalam sertifikatnya hanya sebagai alat bukti saja bahwa subyek yang namanya terdaftar didalam sertifikat tersebut mengakui adanya hak orang lain yang masuk dalam sertifikatnyadan adapun upaya yang dilakukan oleh pemilik tanah untuk memisahkan tanah miliknya yang terdaftar pada sertifikat atas nama orang lain adalah meminta kepada subyek yang terdaftar namanya didalam sertifikat tersebut untuk melakukan pemisahan terhadap tanah yang menjadi haknya serta membuat akta peralihan hak atas tanah terhadap tanah yang dilakukan pemisahan tersebut untuk dijadikan dasar dalam melakukan proses balik nama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019