Jurnal Jatiswara
Vol. 35 No. 2 (2020): Jatiswara

Keabsahan Penunjukan Pelaksana Tugas Direksi Oleh Dewan Komisaris Untuk Mengisi Jabatan Anggota Direksi Yang Lowong Pada BUMN (PERSERO)

Mira Sari, Lutria (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan penunjukan pelaksana tugas Direksi oleh Dewan Komisaris untuk mengisi jabatan anggota Direksi yang lowong pada BUMN seperti yang terjadi dalam PT. Angkasa Pura (Persero) dimana dalam Anggaran Dasar mengatur hal yang sepertinya berbeda dengan ketentuan Undang-Undang terkait, dan apakah ada pertentangan antara aturan dalam Undang-Undang 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dengan Anggaran Dasar tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Berdasarkan hasil penelitian Perseroan Terbatas yang sahamnya sepenuhnya dimiliki oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selanjutnya disebut Persero, dalam kegiatannya selain merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. Namun dalam anggaran dasar PT. Angkasar Pura mengatur hal yang berbeda yaitu dapat diangkat oleh Direksi dalam hal jika RUPS belum dilaksanakan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...