Jurnal Jatiswara
Vol. 35 No. 2 (2020): Jatiswara

Perlindungan Hukum Bagi Anak Yang Diambil Paksa Oleh Orang Tua Yang Tidak Mendapatkan Hak Asuh Anak

Dewi Navisa, Fitria (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2020

Abstract

Perceraian merupakan pilihan terakhir untuk menentukan jalannya rumah tangga setiap pasangan. Dampak dari perceraian tidak selama membawa dampak negatif, tergantung dari alasan bercerai pada pasangan. Terutama dampak tersebut dapat menimbulkan anak menjadi terluka secara psikologis. Lalu timbul masalah mengenai hak asuh anak, dari hak asuh anak itulah sering terjadi perbeutan anak sehingga mengambil paksa anak di bawah kekuasaan orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji bagaimana perlindungan hukum bagi anak yang diambil secara paksa oleh orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh anak. Untuk menemukan jawaban atas permasalahan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori-teori hukum tertentu yang digunakan sebagai landasan untuk menganalisanya. Teori tersebut meliputi ; Teori Perlindungan Hukum dan Teori Keadilan. Metode pendekatan yang digunakan ialah bersifat yuridis normatif. Penelitian ini menggunakan 2 macam pendekatan yakni Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach ) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Hak asuh anak diatur dalam Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam yang menyatakan bahwa anak di bawah umur 12 tahun diasuh oleh ibunya, sedangkan anak di atas umur 12 tahun berhak memilih pemegang hak asuhnya di antara ayah atau ibunya. Biaya pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya. Jika ayah tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut, maka ibu dapat ikut andil dalam biaya tanggungan anaknya. Orang tua yang tidak mendapatkan hak asuh masih berhak bertemu dengan anaknya, namun tidak bisa membawanya tanpa ijin orang tua yang mendapatkan hak asuh anak walau hanya untuk sekedar pergi untuk mengunjungi suatu tempat. Mengenai bisa atau tidak membawa anak tanpa izin dari pemegang kuasa anak, terdapat ketentuan dalam Pasal 330 Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...