Jurnal Jatiswara
Vol. 35 No. 2 (2020): Jatiswara

Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Terhadap Penyelenggaraan Penanaman Modal di Daerah

Arwanto, Bambang (Unknown)
Surohadi, Edi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2020

Abstract

Tulisan ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Fokus pembahasan pada ratio legis dan akibat hukum ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Terhadap Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur. Dimana diketahui bahwa Ratio legis ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Pusat berusaha mengadakan percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, dengan menerapkan pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 mengakibatkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penanaman Modal sebagai dasar penyelenggaraan penanaman modal di Provinsi Jawa Timur bertentangan Perundang Undangan lebih tinggi sehingga perlu diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...