Jurnal Jatiswara
Vol. 35 No. 3 (2020): Jatiswara

Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi dalam Pemberian Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil

Khairi, Mawardi (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2020

Abstract

Lahirnya otonomi daerah telah menggeser sebagian urusan pemeritah pusat menjadi urusan pemerintahan daerah,salah satunya dalam hal perizinan di sektor kelautan,khususny di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.Dalam penelitian ini permasalahan yang dibahas adalah tentang kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam pemberian izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Untuk menjawab rumusan permasalahan dari penelitian ini, metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis atau dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum normatif (Normatif Legal Reserch) dan dapat disebut pula dengan penelitian perpustakaan, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannnya di masyarakat dengan mengkaji dari sumber-sumber literatur yang ada. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dasar hukum kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam pemberian izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Berdasarkan hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa pemerintah daerah provinsi dalam pemberian izin pengelolaan perairan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil memiliki kewenangan di dasarkan kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Permen Nomor 8/PERMEN-KP/2019.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...