Jurnal Jatiswara
Vol. 36 No. 1 (2021): Jatiswara

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dilingkungan PT PLN Persero

Lumakso, Adi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji tentang konsep pertanggungjawaban pidana korporasi pada lingkungan PT PLN Persero yang merupakan satu-satunya BUMN yang berkewajiban melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian bahwa kedudukan PT. PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkewajiban memberikan pelayanan yang terbaik kepada konsumen dan pelanggan, karena listrik merupakan salah satu kebutuh primer pada saat ini untuk masyarakat. Salah satu kewajiban pelayanan yang diatur dalam undang-undang adalah penyediaan tenaga listrik secara terus menerus dengan mutu dan keandalan yang baik. Oleh karena itu, pelanggaran terhadap aturan ini, dapat dikenai pertanggungjawaban pidana.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...