Jurnal Jatiswara
Vol. 37 No. 1 (2022): Jatiswara

Urgensi Partisipasi Publik Dalam Pembentukan Peraturan Daerah

Sofwan, Sofwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2022

Abstract

Penelitian dan kajian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Partisipasi publik dan transparansi merupakan 2 (dua) dari beberapa syarat dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) yaitu sebagai bentuk keterbukaan dalam pembentukan dan penetapan kebijakan publik dalam hal ini peraturan perundang-undangan. Selain itu, partisipasi publik sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di mana masyarakat berhak memberikan masukan secara lisan/tertulisan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil kajian menunjukkan bahwa urgensi partisipasi publik dalam pembentukan peraturan daerah meliputi; sarana sosialisasi peraturan kepada publik, sarana negosiasi dengan masyarakat dalam kaitan materi peraturan perundang-undangan yang mengikat masyarakat, memperkuat legitimasi pemerintah dalam implementasi peraturan, mengurangi tingkat resistensi dari masyarakat dalam pemberlakuan peraturan perundang-undangan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...