Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan perlakuan akuntansi aset tetap di Universitas Djuanda berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 16 tentang Aset Tetap. Fokus kajian mencakup pengakuan, pengukuran awal, pengukuran setelah pengakuan, penyusutan, dan penghentian aset tetap. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi literatur. Secara garis besar hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan di Universitas Djuanda sudah mengungkapkan aset tetapnya sesuai dengan ketentuan PSAK No.16 (paragraf 73), dimana catatan laporan keuangan Universitas Djuanda sudah mengungkapkan semua pengukuran metode yang digunakan untuk perhitungan aset tetapnya.
Copyrights © 2025