Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) merupakan instrumen ekonomi Islam yang memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, khususnya di sektor pendidikan. Artikel ini menganalisis peran ZISWAF dalam membiayai pendidikan Yatim dan Dhuafa melalui pendekatan ekonomi makro. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Studi kasus dilakukan di Rydha Qur'anic Boarding School yang mendukung 101 anak Yatim dan Dhuafa penghafal Al-Qur'an melalui program pendidikan gratis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan ZISWAF yang optimal dapat meningkatkan akses pendidikan secara signifikan, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan potensi ZISWAF yang mencapai Rp. 327 triliun per tahun di Indonesia, optimalisasi pengelolaannya menjadi sangat relevan untuk menjawab kebutuhan pendidikan berkelanjutan.
Copyrights © 2025