Permasalahan dalam pelayanan perizinan berusaha di Kota Surabaya masih sering ditemui dan menjadi hal penting dalam pelaksanaan pelayanan publik. Pelayanan perizinan berusaha disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik. Dengan adanya kebijakan tersebut, semua pelayanan perizinan berusaha menjadi terintegrasi oleh pusat melalui sistem yang disebut dengan Online Single Submission (OSS). Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Online Single Submission (OSS) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian ini menggunakan teori implementasi Edward C George III yang di dalamnya terdapat Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi/Pelaksana Kebijakan, serta Struktur Birokrasi. Teknik pengumpulan data menggunakan Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Dengan Teknik Analisis Data berupa pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya dapat dikatakan cukup baik. Akan tetapi, masih ditemukan beberapa kekurangan yakni masih ditemukannya sistem/server Online Single Submission (OSS) yang belum sepenuhnya dapat diandalkan karena sering mengalami error selama dalam proses penginputan data dan juga sering terjadi maintenance, dan masih ada pelaku usaha/masyarakat yang kurang paham mengenai penggunaan Online Single Submission (OSS). Saran peneliti untuk pelaksanaan program Online Single Submission (OSS) adalah memberikan perbaikan dan peningkatan kualitas server serta memberikan sosialisasi atau pendampingan kepada kelompok masyarakat dalam layanan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Copyrights © 2024