Pemadanan NIK menjadi NPWP bukan hanya sekedar langkah administratif, tetapi sebuah upaya untuk meningkatkan kesadaran perpajakan, efisiensi administrasi, dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan nasional. Dengan pemadanan NIK menjadi NPWP akan tercipta Single Identification Number (SIN) sehingga untuk keperluan administrasi, masyarakat cukup membawa 1 kartu saja yaitu KTP. Pemerintah berharap melalui terobosan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak. Hasil dari kegiatan ini adalah disaat pre test yang disebar melalui kuesioner menunjukkan pra pelatihan 97% menyatakan belum mengetahui dan memahami dengan baik tentang pemadanan NIK sebagai NPWP. Sedangkan hasil post test menunjukkan 100% peserta mengetahui dan memahami dengan baik pemadanan NIK sebagai NPWP.
Copyrights © 2025