Notary Law Research
Vol. 6 No. 1 (2024): Desember: Notary Law Research

Peran Notaris Dalam Kesehatan Perbankan

Fitria Dewi Navisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Dec 2024

Abstract

Notaris mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia perbankan, terutama hal yang berkaitan dengan pemberian kredit. Pemberian kredit yang disalurkan oleh perbankan mempunyai berbagai macam jenis. Yakni kredit konsumtif dan Produktif. Kredit konsumtif merupakan jenis kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tujuan nya adalah bersifat konsumtif seperti, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Multi Guna, Kredit Renovasi Rumah. Sedangkan, kredit produktif adalah jenis kredit yang ditujukan kepada masyarakat luas untuk digunakan sebagai menambah modal usaha, memperkuat pondasi jenis usaha atau menambah jenis usaha yang sedang dijalankan. Dari dua hal tersebut twntu mempunyai fungsi dan tujuan yang berbeda beda. Akan tetapi apapun jenis kredit yang disalurkan, perbankan membutuhkan peran seorang Notaris dalam menjalankan bisnis nya. Notaris mempuyai tertori untuk membuat suatu akta perjanjian kredit sepanjang pihak kreditur dalam hal ini perbankan meminta kepada notaris untuk membuat akta perjanjian kredit secara notariil. Selain itu, dalam hal contoh  perjanjian kredit pemilikan rumah yang memiliki agunan berupa  sertifikat tanah, disinilah peran dan tugas notarisuntuk membuat perjanjian assesoir dimana perjanjian tersebut harus dibuat dengan akta otentik. Peran notaris dalam perjanjian kredit ini juga sangat penting karena notaris dapat dinyatakan sebagai pihak yang dapat menjamin kepastian hukum bagi para pihak dimana akta tersebut memiliki kekuatan eksekutorial apabila ada pihak yang melakukan cidera janji.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

NLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Notary Law Research memuat artikel hasil penelitian maupun konseptual di bidang hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang dua kali setahun. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang ...