Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar dalam mengurangi kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Penelitian ini membahas konsep zakat produktif, di mana zakat digunakan bukan hanya sebagai bantuan langsung, tetapi juga sebagai sarana untuk memberdayakan individu melalui kegiatan ekonomi yang berkelanjutan, seperti kewirausahaan dan pengembangan usaha kecil. Dengan mengubah penerima zakat menjadi anggota masyarakat yang produktif secara ekonomi, zakat produktif memainkan peran penting dalam mempromosikan keadilan sosial, mengurangi kesenjangan kekayaan, serta mendorong partisipasi ekonomi. Makalah ini meneliti mekanisme dan strategi yang digunakan oleh lembaga keuangan syariah dalam mengelola zakat produktif, serta dampaknya terhadap pembangunan ekonomi. Temuan menunjukkan bahwa manajemen dan distribusi zakat produktif yang efektif dapat menjadi alat yang kuat untuk pengentasan kemiskinan, sekaligus berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim. Selain itu, penelitian ini menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara lembaga zakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk memaksimalkan dampak ekonomi dari program zakat produktif.
Copyrights © 2024