Gempa bumi berkekuatan 4,8 SR yang terjadi pada 13 Juni 2018 pukul 20.06 WIB di Kabupaten Sumenep, Pulau Madura mengakibatkan 135 bangunan rusak. Usaha mitigasi bencana gempa bumi perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak kerusakan dan kerugian jiwa hingga materiil. Salah satu caranya adalah dengan melakukan penelitian mengenai kemungkinan munculnya gempa bumi pada tingkat bahaya tertentu menggunakan metode PSHA (Probabilistic Seismic Hazard Analysis). Nilai PGA terendah pada peta peta periode ulang gempa 2.475 tahun (PoE 2%) hasil penelitian memiliki rentang nilai 0,25 – 0,27 g, sedangkan pada peta milik SNI 1726:2019 memiliki rentang nilai 0,15 – 0,20 g yang keduanya berada di wilayah Kabupaten Sumenep. Nilai PGA pada peta periode ulang gempa 2.475 tahun (PoE 2%) hasil penelitian di Pulau Madura masuk ke intensitas MMI VII (very strong) hingga VIII (severe). Menurut grafik respon SA dalam periode 4 detik di lokasi kejadian gempa 13 Juni 2018, diperlukan revisi kode bangunan nasional SNI 1726:2019 dari percepatan tanah spektral tertinggi 0,45 g menjadi 0,61 g.
Copyrights © 2023