IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita
Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December

Pembandingan Antara Konsep Persekutuan Dan Bagi Hasil Dalam Syariah

Muhammad Elsa Tomisa (STIE Syariah Bengkalis)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2015

Abstract

Persekutuan terjadi apabila dua orang atau lebih mengikat diri untuk memberikan suatu berupa uang, barang atau tenaga dalam bentuk suatu kerja sama. Pada hakikatnya persekutuan tidak hanya dalam bidang ekonomi yang barangkali cakupannya berorientasi pada perolehan laba sebanyak-banyaknya. Namun juga terdapat persekutuan yang bergerak dalam bidang sosial yang tentunya berorientasi bagaimana bisa memberikan jasa atau layanan kepada orang lain. Persekutuan merupakan komitmen persetujuan (‘aqad) antara dua orang atau lebih, dengan tujuan keuntungan yang didapat akan dibagi bersama. Dan kerugian yang diderita akan ditanggung bersama, sesuai dengan persentase modal yang diberikan pada waktu ‘aqad. Adapaun bagi hasil atau profit sharing dapat diartikan sebagai sebuah bentuk kerjasama antara pihak investor atau penabung (shahibul maal) dengan pihak pengelola (mudharib), dan nantinya akan ada pembagian hasil sesuai dengan persentase jatah bagi hasil (nisbah) sesuai dengan kesepakatan ke dua belah pihak.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

iqtishaduna

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita was published in print and online by LPPM ISNJ Bengkalis. IQTISHADUNA is expected to be able to add economic insights, especially Islamic economics for academics, practitioners, researchers, policymakers (regulators), and other parties who are interested in ...