Pengabdian masyarakat adalah wadah yang disediakan sebagai penyaluran ilmu yang nantinya dapat digunakan oleh masyarakat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini merupakan tujuan khusus yang wajib dilaksanakan dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Sejalan dengan kegiatan ini Mahasiswa/i melakukan penyuluhan hukum yang bertujuan untuk mengoptimakan lembaga koperasi syariah di Desa Tiganderket, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo. Perkembangan koperasi syariah yang tidak merata berdampak pada masyarakat Tiganderket yang melakukan pinjam meminjam, berinvestasi dan lainnya dengan bekerja sama pada bank-bank konvensional dan lembaga yang tidak berlandaskan prinsip syariah. Koperasi syariah adalah sebuah lembaga yang bertujuan untuk memberikan fasilitas keuangan dengan prinsip syariah untuk meningkatkan perekonomian setiap orang. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini ialah Pendekatan Kualitatif Deskriptif. Dengan kesimpulan bahwa mengoptimalkan koperasi syariah dapat dilakukan dengan memaksimalkan beberapa strategi dengan sasaran seperti meningkatkan mutu SDM, regulasi, financing, teknologi, manajemen dan pendukung lainnya.
Copyrights © 2025