Penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka dengan mengumpulkan bebrapa buku dan jurnal yang terkait dengan penelitian ini. Adapun isi pada penelitian ini adaah membahasa pada era pra-kemerdekaan, nilai-nilai Pancasila telah ada dalam kehidupan masyarakat Nusantara yang tercermin dari tradisi lokal, adat istiadat, dan filosofi bangsa. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, toleransi, dan persatuan menjadi ciri khas kehidupan masyarakat Indonesia. Kesadaran nasional mulai tumbuh melalui perlawanan terhadap penjajah, yang berpuncak pada Sumpah Pemuda 1928, sebagai langkah awal menyatukan visi kebangsaan. Pada era kemerdekaan, Pancasila secara resmi dirumuskan dan ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945. Proses ini melibatkan para pendiri bangsa yang menyusun Pancasila sebagai dasar yang mampu mengakomodasi keragaman Indonesia. Setelah Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila menjadi pedoman dalam membangun pemerintahan yang berdaulat dan menjaga persatuan di tengah berbagai tantangan, seperti agresi militer, konflik ideologis, dan krisis politik.
Copyrights © 2024