JIS: Journal ISLAMIC STUDIES
Vol. 2 No. 3 (2024): Agustus-November 2024

Hubungan Negara Hukum dan HAM

Normalasari, Risna (Unknown)
Rusmaliati (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2024

Abstract

Konsep negara hukum merupakan konsep universal yang dianut oleh hampir seluruh negara di dunia. Sedangkan terkait konsep Hak Asasi Manusia berdasarkan Negara Hukum Indonesia ialah adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah yang berdasarkan konsep gotong-royong dan asas kerukunan. Inilah yang menjadi ciri khas Negara Hukum. Artikel ini akan mebahas mengenai Hubungan Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia. Membicarakan hak asasi manusia (HAM), berarti membicarakan dimensi kehidupan manusia. HAM ada bukan karena diberikan oleh masyarakat dan kebaikan dari negara, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Sudah sejak lama persoalan negara hukum dan hak asasi manusia, selalu diperbincangkan dikalangan ahli-ahli hukum ketatanegaraan dan dikalangan para pemikir-pemikir politik. Tujuannya untuk mencari suatu konsep yang ideal, tentang negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia, namun berabad-abad lamanya konsep negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia yang dianggap ideal tersebut, selalu menjadi perdebatan. Terlebih-lebih selama ini ada kesan bahwa pemahaman terhadap hak asasi manusia sering dimaknakan secara dangkal karena hanya dianggap sebagai pedoman moral semata-mata. Pemahaman yang demikian merupakan pemahaman yang keliru, pemahamannya bukan hanya pada tatanan moral tapi juga pada tatanan hukum. Kenyataan menunjukkan akibat pemahaman yang dangkal terhadap hak asasi manusia, penghormatan dan penegakan terhadap hak asasi tersebut sering tidak dilaksanakan secara tepat sebagaimana yang dicita-citakan oleh negara hukum. Indonesia atau disebut juga Negara Hukum Pancasila.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jis

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

JIS : Journal ISLAMIC STUDIES adalah jurnal peer-review sebagai publikasi multi-disiplin yang didedikasikan untuk studi ilmiah tentang semua aspek keislaman dan dunia Islam, khususnya pada karya-karya yang berhubungan dengan pendidikan islam, sejarah islam, politik islam, ekonomi islam, sosiologi ...