Keadilan tidak hanya dimaknai dari apa yang tercantum di undang-undang dan dilaksanakan menurut undang-undang, namun keadilan juga melihat bagaimana hukum sebagai sesuatu yang hidup di masyarakat. Pandangan Hukum Progresif oleh banyak kalangan dianggap sebagai salah satu terobosan atas kebuntuan penegakan hukum kita dimana hanya melihat pada aspe law in the book saja. Tulisan ini mencoba melihat bagaimana sebenarnya pandangan hukum progresif dalam berbagai penegakan hak asasi manusia dalam konteks negara hukum yang mengedepankan peraturan perundang-undangan dan asas kepastian hukum. Hak Asasi Manusia adalah suatu hak yang pasti dimiliki oleh setiap manusia yang lahir ke bumi ini dan hak ini wajib dilindungi serta di hormati. Suatu negara hukum menjamin keadilan untuk setiap warga negaranya termasuk keadilan dalam HAM ini. Pemerintah membuat berbagai macam peraturan yang bertujuan untuk melindungi HAM. Rule of law hadir sebagai pembatas bagi kekuasaan pemerintah dan juga sikap rakyat agar dapat tercipta kesejahteraan bersama.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024