Penelitian ini menggunakan penelitian dengan metode kualitatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah identitas nasional dapat dimaknai sebagai ciri kekhasan atau penanda yang dimiliki bangsa sebagai persekutuan hidup manusia. Jika ada orang yang mengatakan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab, bangsa yang berbudaya, bangsa yang beretika, Maka itulah yang kita katakan kepribadian atau jati diri nasional bangsa Indonesia. Bukti nyata lunturnya nilai-nilai identitas budaya dikemukakan oleh Mubah yang menyatakan bahwa terlihat pada gaya bahasa, gaya berpakaian, pola konsumsi, dan teknologi informasi yang semakin berubah, seperti bahasa persatuan Indonesia yang dicampurkan dengan bahasa Ingress atau bahasa asing lainnya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025