Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran semua jenis akad dalam inklusi keuangan Syariah melalui pendekatan studi bibliometric dan tinjauan literatur. Dengan menggunakan perangkat lunak VOSviewer, penelitian ini mengevaluasi tren penelitian, kolaborasi antara peneliti serta topik-topik utama yang muncul dalam literatur terkait. Studi ini mencakup berbagai jenis akad Syariah seperti mukhabarah, muzara’ah, musaqah, murabahah, wakalah, ijarah, istishna, serta menganalisis kontribusi masing-masing dalam mendorong inklusi Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada peningkatan minat terhadap topik ini dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak studi yang berfokus pada aplikasi praktis akad dalam meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi dalam sistem keuangan Syariah. Studi ini juga mengidentifkasi kesenjangan penelitian yang masih ada dan memberikan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut yang dapat memperkuat inklusi keuangan Syariah secara global.
Copyrights © 2024