Batu sebagai kota wisata mengharuskan tumbuhnya perhotelan. Banyak pertumbuhan hotel di Batu mengharuskan tata kelola yang professional, satu diantaranya adalah sistem pengelolaan manajemen pajak. Sistem perpajakan inilah yang merupakan salah satu yang dihadapi oleh pengelola hotel di Batu. Pengabdian Masyarakat ini bertujuan memberikan bantuan kepada pengelola hotel di Batu dalam hal sistem manajemen perpajakan , khususnya pada hotel yang dikelola oleh pengusaha local. Metode yang dilakukan adalah dengan pelatihan dan pendampingan dalam implementasi pajak. Dari hasil pelatihan dan pendampingan bahwa manajemen perhotelan mengetahui tentang implementasi perpajakan yang harus dilakukan, baik kewajiban perpajakan terhadapa pemerintahan daerah dan kewajiban perpajakan nasional sebagi wajib pajak badan. Implikasi dari aktivitas pengabdian ini adalah manajemen hotel mengetahui kewajiban perpajakan sehingga tidak ada lagi pelanggaran perpajakan dan pemerintah dapat mencapai tujuan yaitu kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. Abstract Batu as a tourist city requires the growth of hospitality. Many hotel growths in Batu require professional governance, one of which is the tax management system. This taxation system is one of the problems faced by hotel managers in Batu. This Community Service aims to provide assistance to hotel managers in Batu in terms of tax management systems, especially in hotels managed by local entrepreneurs. The method used is training and assistance in tax implementation. From the results of the training and mentoring that the hotel management knows about the implementation of taxation that must be done, both tax obligations to local governments and national tax obligations as corporate taxpayers. The implication of this service activity is that hotel management knows tax obligations so that there are no more tax violations and the government can achieve the goal of public awareness of tax obligations.
Copyrights © 2023