Pengadilan Tinggi Agama memiliki peran krusial dalam penyelesaian perkara keluarga di masyarakat. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan optimalisasi pelayanan hukum di Pengadilan Tinggi Agama Medan, dengan fokus pada implementasi prosedur dan penyelesaian perkara keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi kasus, melibatkan analisis mendalam terhadap proses penyelesaian perkara keluarga, evaluasi efektivitas prosedur yang ada, serta identifikasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaannya. Hasil penelitian menyoroti kebutuhan akan perbaikan sistem dalam hal efisiensi, kecepatan, dan keadilan dalam penyelesaian perkara keluarga. Temuan ini memberikan dasar untuk rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Pengadilan Tinggi Agama Medan, sehingga dapat memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat dalam penyelesaian masalah keluarga.
Copyrights © 2024