Gloria Gita Putri Ginting
Universitas Pembangunan Panca Budi

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Waqf Pledge Deed Official (PPAIW) Based on Waqf Law, the Notary Gloria Gita Putri Ginting
The International Conference on Education, Social Sciences and Technology (ICESST) Vol. 2 No. 2 (2023): The International Conference on Education, Social Sciences and Technology
Publisher : International Forum of Researchers and Lecturers

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/icesst.v2i2.337

Abstract

The ratification of the nazhir legal entity is related to the Notary's role in the waqf legal actions that have been ongoing thus far. The purpose of this research is to ascertain the Authority of a Notary to act as the Official for Making Waqf Pledges (PPAIW) and the implementation of the making of the Waqf Pledge Deed by a Notary who acts as the Official for Making Waqf Pledges (PPAIW). This examination is a clear exploration. Enlightening exploration expects to precisely depict the qualities of an individual, condition, side effect or certain gathering, or to decide the spread of a side effect, or to decide if there is a connection among side effects and different side effects in the public eye. Execution of making the Deed of Waqf Promise completed by a Legal official as PPAIW which is as expressed in the clarification of the arrangements of the Law on Legal official Position Number 2 of 2014 concerning Revisions to Regulation Number 30 of 2004 concerning.
Penyuluhan Hukum Terkait Pemberian Upah Dan Insentif Dilingkungan Pusat Pasar Kota Medan Henry Aspan; Gloria Gita Putri Ginting
Jurnal Pengabdian Masyarakat Disiplin Ilmu (JPMASDI) Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Manajemen Multi Disiplin Ilmu
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jpmasdi.v1i1.2162

Abstract

Penyuluhan hukum yang akan disampaikan dalam pengabdian ini berkaitan dengan permberian upah dan insentif di lingkungan pusat pasar kota Medan. Diataranya penyuluhan yang di kenal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksananya. Adapun manfaat yang dirasakan adalah buruh harian pasar lebih memahami terkait dengan upah minimum yang harus disetor dan diberikan oleh atasannya. Kesimpulannya adalah Tim pengabdian UNPAB memberikan arahan sesuai dengan arahan pedoman kerja yang akan dilakasanakan oleh setiap buruh, karyawan dan juga bos yang ada di pasar Central Medan. Dengan adanya kegiatan ini maka, karyawan juga dapat memahami hak dan tanggung jawabnya, begitu juga sebagai pengusaha yang tidak hanya mementingkan pendapatanya saja dan tidak mau memperhatikan kesejahteraan karyawan nya. Untuk itu pentingnya perlindungan hukum dan wabah sebagai tempat untuk menampung aspirasi masyarakat
Penegakan Hukum Bagi Kriminal Di SMK (SMEA) Swasta Panca Budi Medan Gloria Gita Putri Ginting; Ayu Kurnia Sari
Jurnal Pengabdian Masyarakat Disiplin Ilmu (JPMASDI) Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Manajemen Multi Disiplin Ilmu
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jpmasdi.v1i1.2163

Abstract

SMK (SMEA) Swasta Panca Budi Medan merupakan salah satu kampus yang sudah sangat maju di kota Medan. Perkembangan SMK Swasta Panca Budi Medan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya baik dari jumlah mahasiswa, fasilitas sekolah yang sangat memadai serta para guru yang mengajar juga sangat profesional. Kegiatan pengabdian ini dilakukan untuk membangun pola pikir siswa dalam meminimalisir tindakan kriminal karena akan berakibat buruk bagi mereka. Penegakan hukum bagi seorang kriminal harus ditindak dan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Kriminalitas harus dihindari oleh setiap siswa yang ada di sekolah-sekolah khususnya di SMK Panca Budi. Setiap siswa wajib melaporkan kepada orang tua, guru apabila terdapat pelanggaran yang bersifat kriminal dari siswa yang melakukan hal tersebut