Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi sistem cuti menjelang bebas narapidana pada rumah tahanan negara kelas satu kota Makassar, pendekatan penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini berjumlah sepuluh orang yang dipilih secara purposive. Teknik analisis data menggunakan model interaktif miles. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi sistem cuti menjelang bebas narapidana pada rumah tahanan negara kelas satu kota Makassar melalui tahap syarat substansial jangka waktu CMB yaitu narapidana yang telah memenuhi syarat antara lain telah menjalani masa pidana sekurang-kurangnya (dua pertiga) tahun. Syarat Administratif yaitu proses pengumpulan berkas seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Penjamin (KKP) dan meterai sepuluh ribu, Proses kebijakan Pembinaan membimbing terpidana agar bertobat, mendidik supaya ia menjadi seorang anggota masyarakat sosialis Indonesia yang berguna. Tujuan kebijakan yaitu memberikan pendidikan secara holistik yang menghubungkan dimensi moral dengan ranah sosial dalam kehidupan peserta didik sebagai fondasi bagi terbentuknya generasi yang berkualitas yang mampu hidup mandiri dan memiliki prinsip suatu kebenaran yang dapat dipertanggung jawabkan.
Copyrights © 2022