Teknologi memberikan pengaruh terhadap kegiatan transaksi jual beli yang dilakukan secara online. tujuan penulisan jurnal ilmiah ini yaitu untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pembeli atas wanprestasi yang dilakukan penjual dalam jual beli online dan untuk Mengetahui proses penyelesaian sengketa secara mediasi terhadap wanprestasi penjual dalam perjanjian jual beli online. Penelitian hukum yaitu merupakan suatu kegiatan ilmiah yang didasarkan pada metode, sistematika, dan pemikiran tertentu yang bertujuan untuk mempelajari suatu gejalahukum dengan cara menganalisanya. Jadi setelah apa yang telah penulis tuliskan diatas tersebut maka dapat ditarik kesimpulan yaitu UU Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf c,h dan Pasal l7 huruf b dan g UU Perlindungan Konsumen huruf b dan g, Pasal 8 ayat (1) huruf f UU Perlindungan Konsumen, Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 49 ayat (3) PP PSTE Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Pasal 1233 KUHPerdata.
Copyrights © 2024