Jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor yang semakin meningkat diperlukan alat penunjang untuk menjamin keselamatan dalam berkendara yaitu pengendara sepeda motor diwajibkan untuk menggunakan Helm SNI sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer, data sekunder, dan data tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, studi literatur dan mengkaji Undang-undang. Teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif lalu teknik penyajian data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif. Hasil Penelitian tentang Efektivitas Pemberlakukan ketentuan penggunaan Helm SNI Indonesia di wilayah hukum Polres Bangli tidak efektif, karena masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, dan hasil penelitian juga dikaitkan dengan teori dari Soerjono Soekanto dimana kelima faktor pendukung efektivitas undang-undang tersebut tidak berjalan dengan baik
Copyrights © 2024