Penelitian dengan judul “Identifikasi Jenis-jenis Kayu Pada Rumah Adat EmaOwaa Suku Mee di Kampung Damabagatan Kecamatan Tigi Timur Kabupaten Deiyai Provinsi Papua”, dilaksanakan selama 1 (satu) bulan yaitu pada bulan Juli sampai dengan Agustus 2019, berlokasi di Kampung Damabagata Distrik Tigi Timur Kabupaten Deiyai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui jenis-jenis kayu apa saja yang digunakan dalam pembuatan rumah adat Ema Owaa oleh masyarakat Suku Mee. Hasil Penelitian menunjukkan bahwajenis-jenis kayu dan non kayu yang dimanfaatkan sebagai bahan baku komponen rumah adat sebanyak 20 jenis yang terdiri dari 18 jenis kayu, yaitu: Samurai (Papuana kobuski), Petanan (Oblongifolia dyer), Magis Fagrae (Canarium decumanium), Kopal (Papuana dryer), Tawan (Laphopetalium forsteniana mia), Kenawan (Dillenia papuana martenlli), Campiana Castanopsis (argentea A. DC), Bintania (Litsea ampare marr), Emeron (Kalohyllum congestiforium a.c.sm.), Homelama (Hopea similis sloot), Melinan (Syzygium papuasica, MP), Tatania (Adimandra forbesii baker .f), Ladus (Hopea papuana dels), Manalia(Scihizomelia serrata hochr), Gradium (Homalium tomentosum, Roxb.), Tagal (Syzgium buettrianium), Sendania (Calophetalium fsteniana mia), Giatana (Homolantus tonsum, Roxb). Serta2 jenis non kayu yaitu: Pandanus(P. Amaryllifolius, sp), Alonialan (Bambusa, sp).
Copyrights © 2021