Di era demokrasi langsung menuntut pembaharuan hukum nasional. Salah satu bagian pembaharuan hukum nasional, yaitu pembentukan undang-undang yang mengatur kehidupan seluruh bidang kehidupan. Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia sudah seharusnya menjadi landasan bagi para elit pemerintahan maupun politik di Indonesia untuk bertindak dan berprilaku terutama dalam menentukan arah kebijakan maupun produk hukum perundang-undangan di era demokrasi ini. Sebagai negara hukum, segala aspek kehidupan di bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk sosial politik maupun pemerintahan tentunya harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan hukum nasional. Pancasila harus disebutkan sebagai bintang pemandu arah kebijakan pembaharuan hukum di Indonesia. Dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, politik hukum sangatlah penting keberadaan peraturan perundang-undangan, sikap dari politisi juga turut menjadi faktor utama dalam pembentukan peraturan perundang-undangan
Copyrights © 2025