TheJournalish: Social and Government
Vol. 5 No. 4 (2024): Social and Government

Gencatan Senjata Negara Israel-Palestina tahun 2025 : Analisis dalam Perspektif Hobbesian

Emanuel Widayat, Tri Nugroho (Unknown)
Anisa, Ria (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Gencatan senjata dalam konflik Israel-Palestina dapat dianalisis melalui perspektif teori politik Thomas Hobbes, khususnya dalam kaitannya dengan konsep state of nature, Leviathan, dan kontrak sosial. Hobbes berpendapat bahwa tanpa otoritas yang kuat, masyarakat akan terjebak dalam kondisi anarkis yang ditandai oleh kekerasan dan ketidakamanan. Dalam konteks Israel-Palestina, gencatan senjata sering kali berfungsi sebagai upaya sementara untuk keluar dari keadaan alamiah yang penuh konflik, namun tidak diiringi oleh keberadaan otoritas tunggal yang mampu menegakkan perdamaian secara berkelanjutan. Ketiadaan Leviathan dalam bentuk otoritas yang sah dan berdaulat membuat gencatan senjata tetap rapuh dan rentan terhadap pelanggaran. Selain itu, meskipun gencatan senjata dapat dianggap sebagai langkah awal menuju kontrak sosial, absennya kesepakatan politik yang stabil antara kedua pihak menghambat terciptanya perdamaian yang sejati. Dengan demikian, dari perspektif Hobbesian, gencatan senjata bukanlah solusi final, melainkan sekadar jeda dalam siklus kekerasan yang berulang. Tahun 2025 adalah pengulangan peristiwa kesebelas kalinya. Gencatan senjata juga bukan merupakan wujud dari kontrak sosial, karena hanya merepresentasikan bentuk dominasi kekuasaan bukan kesepakatan sejati. Untuk mencapai stabilitas jangka panjang, diperlukan otoritas kuat yang dapat bertindak sebagai Leviathan, baik dalam bentuk negara yang disepakati bersama maupun mekanisme eksternal yang mampu menegakkan perjanjian secara efektif.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

thejournalish

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Thejournalish: Social and Government bertujuan untuk menyebarluaskan pemikiran atau ide konseptual, tinjauan literatur dan hasil penelitian yang telah dicapai di bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan. Ketentuan penerbitan manuskrip tidak pernah dipublikasikan atau tidak diajukan di jurnal lain, ...