ABSTRACT Consumer protection is an inseparable part of healthy business activities. The absence of balanced protection causes consumers to be in a weak position. The losses experienced by consumers can arise as a result of the legal relationship between the producer and the consumer, or as a result of unlawful acts committed by the producer. The study on "Legal Protection for Consumers of Used Car Sales and Purchases in Pontianak Utara District" aims to first find out and analyze the implementation of protection for consumers of used car sales and purchases in Pontianak Utara District. Second, to find out the factors causing the lack of protection for consumers of used car sales and purchases in Pontianak Utara District. Third, to find out efforts against actions that are detrimental to consumers related to used car sales and purchases in Pontianak Utara District.This study was conducted using an empirical legal method with a descriptive analysis approach, namely legal research that functions to be able to see the law in a real sense by examining how the law works in a community environment, so the empirical legal research method can also be said to be a sociological legal research by conducting interviews with business actors and consumers.Based on the results of the study and discussion, it was found that the implementation of protection for consumers in buying and selling used cars in Pontianak Utara District has not been felt by consumers. This can be seen from the cases of discomfort experienced by consumers who buy used cars from car sales agents, this is not in accordance with Article 4 paragraph 1 of the UUPK which states that consumers have the right to comfort, security, and safety in consuming goods or services. That the factors causing the lack of protection for consumers in buying and selling used cars in Pontianak Utara District consist of external factors and internal factors, namely external factors according to the business provider in this case used car sales agents are because the agent feels that the car being sold is in accordance with what is offered and does not realize that the car has damage that is not expected by the agent because the agent also bought it from the previous seller, namely the car owner, while the internal consumer factor is because the consumer does not fully know about the ins and outs of automotive or machinery so that they cannot carefully check the condition of the used car being purchased. That the efforts made by consumers for actions that are by making efforts to report complaints experienced by consumers to the used car agent so that they can fix all complaints experienced by consumers and provide repairs or compensation for problems with the car purchased, where this is done by negotiating between the two parties.Keywords: Legal Protection, Consumers, Buying and Selling, Used Cars ABSTRAK Perlindungan konsumen merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan bisnis yang sehat. Tidak adanya perlindungan yang seimbang menyebabkan konsumen berada pada posisi yang lemah. Kerugian-kerugian yang dialami oleh konsumen tersebut dapat timbul sebagai akibat dari adanya hubungan hukum perjanjian antara produsen dan konsumen, maupun akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh produsen. Penelitian tentang "Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Jual Beli Mobil Bekas Di Kecamatan Pontianak Utara", bertujuan untuk pertama mengetahui serta menganalisis pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen jual beli mobil bekas di Kecamatan Pontianak Utara. Kedua untuk mengetahui faktor penyebab belum diberikannya perlindungan terhadap konsumen jual beli mobil bekas di Kecamatan Pontianak Utara. Ketiga untuk mengetahui upaya terhadap tindakan yang merugikan konsumen konsumen berkaitan dengan jual beli mobil bekas di Kecamatan Pontianak Utara.Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis dengan melakukan wawancara dengan pihak pelaku usaha dengan konsumen.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh bahwa pelaksanaan perlindungan terhadap konsumen jual beli mobil bekas di Kecamatan Pontianak Utara belum dirasakan oleh konsumen hal ini dapat terlihat dari adanya kasus ketidaknyamanan yang dialami oleh konsumen yang membeli mobil bekas kepada agen penjualan mobil, hal ini tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat 1 UUPK yang menyebutkan bahwa Konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Bahwa faktor penyebab belum diberikannya perlindungan terhadap konsumen jual beli mobil bekas di Kecamatan Pontianak Utara terdiri dari faktor eksternal dan faktor internal yaitu faktor eksternal menurut pihak penyedia pelaku usaha dalam hal ini agen penjual mobil bekas adalah disebabkan karena agen merasa mobil yang dijual sudah sesuai dengan yang ditawarkan dan tidak menyadari bahwa mobil mengalami kerusakan yang tidak disangka oleh agen karena agen juga membeli dari pihak penjual sebelumnya yaitu pemilik mobil, sedangkan faktor internal konsumen adalah disebabkan konsumen tidak sepenuhnya mengetahui tentang seluk beluk otomotif atau permesinan sehingga tidak bisa memeriksa dengan teliti kondisi dari mobil bekas yang dibeli. Bahwa upaya yang dilakukan oleh konsumen atas tindakan yang adalah dengan melakukan upaya untuk melaporkan keluhan yang dialami oleh konsumen kepada pihak agen mobil bekas agar dapat memperbaiki segala keluhan yang dialami konsumen dan memberikan perbaikan atau ganti rugi atas persoalan terhadap mobil yang dibeli, dimana hal tersebut dilakukan dengan cara melakukan negosiasi antara kedua belah pihak. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Jual Beli, Mobil Bekas
Copyrights © 2025