Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pembuktian dalam kasus perceraian di Indonesia, dengan fokus pada jenis bukti yang digunakan, serta tantangan yang dihadapi dalam pembuktian, terutama bukti digital. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis putusan pengadilan agama di kota-kota besar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bukti tertulis dan saksi masih dominan, namun penggunaan bukti elektronik, seperti pesan teks dan rekaman media sosial, semakin penting. Meskipun demikian, penerimaan bukti digital masih terhambat oleh masalah keabsahan dan prosedur verifikasi. Penelitian ini mengusulkan pembaruan regulasi untuk memperbaiki penerimaan bukti elektronik dalam perceraian. Diharapkan temuan ini dapat meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam proses perceraian di Indonesia.
Copyrights © 2025