Pemaknaan hakim sebagai wakil Tuhan menjadikan putusan hakim seakan mandat langsung dari Tuhan yang harus dilaksanakan. Dengan demikian, baik buruk segala sesuatu yang menjadi dasar pertimbangan dalam putusan merupakan aspek penting yang menentukan kualitas suatu putusan itu sendiri. Namun, faktanya saat ini, menunjukkan terjadinya penurunan kualitas dalam beberapa putusan hakim, sehingga membuat segala aspek yang berhubungan dengan penetapan suatu putusan, termasuk penerapan kode etik, harus dilakukan sebuah pengkajian guna evaluasi pelaksanaan. Penerapan dan penegakan kode etik dirasa efektif dalam upaya meningkatkan kualitas putusan hakim, karena sifatnya yang batiniah. Pun, infrastruktur etika mampu secara komplementer dalam hal pembangunan dan pengembangan infrastruktur hukum itu sendiri.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022