Jurnal Darma Agung
Vol 32 No 1 (2024): FEBUARI

KAJIAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN

Ismaidar, Ismaidar (Unknown)
Rahmayanti, Rahmayanti (Unknown)
Panenggaran, Nuke (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2024

Abstract

Anak berhak mendapatkan perlindungan hukum, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara utuh di Masyarakat. Anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan haruslah mendapatkan perlindungan hukum berupa adanya hak-hak seperti rehabilitasi psikis dan ganti rugi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan anak sebagai korban tindak pidana penganiayaan ditinjau dari perspektif hukum pidana. Perkembangan saat ini membawa kejahatan yang dialami masyarakat: kejahatan kekerasan dan penganiayaan. Salah satu yang paling umum adalah kejahatan yang melibatkan korban anak-anak. Kasus-kasus seperti ini dikelnal sebagai kekerasan terhadap anak. Dua masaah utama muncul dari deklarasi ini. Peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam penelitian ini adalah Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jurnaluda

Publisher

Subject

Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Materials Science & Nanotechnology Social Sciences

Description

Journal Focus of the Darma Agung Journal is multidisciplinary research to the lecturers, students and related institutions, especially in Indonesia which leads to an increasing in Indonesian Human Development Index. The scope includes collection of the results of research, studies or community ...