Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada PT Gudang Garam Tbk, salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia. Good Corporate Governance adalah sistem yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar berjalan secara transparan, akuntabel, bertanggung jawab, independen, dan adil. Dengan menerapkan prinsip-prinsip GCG, perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, nilai perusahaan, serta melindungi hak-hak pemangku kepentingan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan data yang dikumpulkan dari laporan tahunan, laporan keberlanjutan, dan dokumen terkait lainnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa PT Gudang Garam telah menerapkan berbagai prinsip GCG, termasuk transparansi dalam pelaporan keuangan dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah serta otoritas pasar modal. Namun, masih ada beberapa area yang perlu diperbaiki, seperti peningkatan partisipasi pemegang saham minoritas dan penguatan mekanisme pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi dan kecurangan.
Copyrights © 2024