Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perkembangan perekonomian desa, dan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru. Namun, pandemi Covid-19 membuat UMKM mengalami kemerosotan. Melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata, di Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, dibentuk pro-gram kerja khusus yang bertema Penguatan UMKM Pasca Pandemi. UMKM di Desa Kedungmoro memiliki permasalahan dasar, yaitu para pelaku UMKM belum mengenal peranan serta manfaat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Halal. Oleh karena itu, dilakukan sosialisasi pengenalan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal serta pendampingan UMKM di Desa Ke-dungmoro. Adapun usaha yang dilakukan adalah survei kelayakan UMKM, pendampingan pendaftaran UMKM dan sertifikat halal, dan pendampingan inovasi produk. Kegiatan ini dilakukan supaya dapat memberikan pengaruh dan perubahan agar UMKM Ke-dungmoro secara bertahap dapat bergerak maju menuju pasar yang lebih luas. Berdasarkan penerapan program kerja yang telah dilakukan di Desa Kedungmoro, dapat membuahkan hasil dan membawa perubahan yang baik bagi UMKM di Desa Kedungmoro.
Copyrights © 2023