Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) memiliki peran penting dalam meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kendala yang dihadapi oleh LP3H UINSI Samarinda dalam meningkatkan kinerja pendamping sertifikasi halal melalui jalur self declare serta upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama yang dihadapi meliputi kurangnya dukungan pemerintah setempat, keterbatasan waktu pendamping yang mayoritas memiliki pekerjaan tetap, rendahnya literasi digital pelaku usaha, serta ketidaksesuaian produk dengan ketentuan self declare. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam optimalisasi peran LP3H dalam peningkatan sertifikasi halal di Samarinda. Hasil penelitian menemukan bahwa masih kurang optimalnya dukungan pemerintah daerah dalam fasilitasi sertifikasi halal, selain itu belum optimalnya peran pendamping dalam memenuhi kouta sertifikasi halal. Masih banyak pelaku usaha yang belum menguasai digitalisasi, dan masih terdapat produk yang belum sesuai ketentuan Sistem Jaminan Produk Halal.
Copyrights © 2025