Pinjaman online (pinjol) telah menjadi fenomena yang berkembang pesat di Indonesia, memudahkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. Namun, kemudahan ini sering kali disalahgunakan dan dapat menjerat peminjam dalam utang yang sulit dilunasi, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dinamika jeratan pinjol terhadap ekonomi keluarga, dengan fokus pada dampak sosial dan finansial yang ditimbulkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara dan studi kasus sebagai metode pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketergantungan terhadap pinjol dapat menyebabkan keluarga terjebak dalam lingkaran utang yang mengarah pada kesulitan ekonomi, gangguan pada kestabilan psikologis, dan keretakan hubungan sosial. Faktor-faktor seperti rendahnya literasi keuangan, tidak adanya pengawasan yang ketat, dan perilaku konsumtif menjadi pemicu utama masalah ini. Disarankan adanya regulasi yang lebih ketat terhadap pinjol serta peningkatan literasi keuangan di masyarakat untuk mencegah dampak buruk pinjaman online terhadap ekonomi keluarga.
Copyrights © 2025