Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasikan peran dari Mediator di Dinas Koperasi, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Belu serta bagaimana pengawasan dari Dinas Koperasi, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Belu. Metode Penelitiaan ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi/gabungan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran aktif dari Mediator dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kabupaten Belu adalah menjadi moderator bagi pihak yang bersengketa dan mendengarkan pendapat dari masing-masing pihak yang bersengketa, selain menjadi moderator. Peran partisipasif dari Mediator dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Kabupaten Belu adalah bagaimana dapat berpartisipasi untuk mempertemukan pihak yang bersengketa. Peran pasif dari Mediator dalam Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial adalah bagaimana Mediator mencatat dan mendengarkan pendapat dari pihak yang bersengketa
Copyrights © 2024