Audit internal saat ini mengalami pergeseran peran dari yang semula berfokus pada pengendalian dan pelestarian nilai (value preservation) menjadi penciptaan nilai (value creation). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku auditor internal pemerintah Indonesia memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap program pemerintah yang bersifat strategis dan bertujuan untuk memeratakan pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih dikenal sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran BPKP dalam pelaksanaan PSN. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berkontribusi dalam pemenuhan peran BPKP tersebut. Landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah konsep peran audit internal yang dikemukakan oleh Eulerich dan Lenz (2020) yang didasarkan pada model tiga lini (three lines model) dari The Institute of Internal Auditor (IIA). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam (in-depth interview) dan reviu dokumen sebagai metode pengumpulan data. Data wawancara dan reviu dokumen dianalisis dengan menggunakan model analisis data Creswell.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa BPKP berperan sebagai partner tata kelola (governance partner) dan penasihat tepercaya (trusted advisor) dalam pengawasan PSN. Peran sebagai partner tata kelola dijalankan oleh BPKP dengan melaksanakan reviu tata kelola dan audit yang bersifat wajib (mandatory). Peran sebagai penasihat tepercaya diwujudkan dengan keterlibatan BPKP dalam kegiatan debottlenecking (pengurai hambatan) atas permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan PSN. Di lain pihak, pengawasan yang dilakukan BPKP belum menjadi penggerak nilai (value driver) bagi manajemen PSN. Dukungan pemangku kepentingan dan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor yang berkontribusi terhadap pengawasan BPKP pada PSN.
Copyrights © 2025