Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak atas penerapan PSAK 71 pada Bank BCA, BRI, dan Bank Mandiri,. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 tentang Instrumen Keuangan mulai berlaku efektif pada tahun 2020. PSAK 71 ini mengadopsi IFRS 9 dan menggantikan PSAK 55. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode deskriptif kuantitatif. Data yang digunakan dalam penelitian adalah data sekunder berupa data dan informasi dari laporan keuangan BCA, BRI, dan Bank Mandiri di idx.co.id. Laporan Keuangan yang diambil mulai dari tahun 2019 hingga tahun 2022. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan PSAK 71 menyebabkan kenaikan nilai Cadangan Kerugian Penurunan Nilai yang disebabkan perubahan basis dari incurred loss menjadi expected credit loss. Atas hal tersebut, perbankan dan OJK harus melakukan mitigasi risiko akibat adanya penerapan PSAK 71 yang berdampak pada Laporan Keuangan para emiten perbankan
Copyrights © 2025