Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) merupakan Proyek Strategis Nasional yang dirancang untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumatra. Ruas Lampung-Palembang, dengan panjang sekitar 361 kilometer, memiliki peran strategis sebagai penghubung wilayah Sumatra bagian selatan. Namun, pelaksanaan proyek ini menghadapi berbagai tantangan, seperti pembebasan lahan, pendanaan, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum konstruksi dalam proyek ini, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta memberikan rekomendasi peningkatan efektivitas pelaksanaan. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan fokus pada penerapan regulasi, manajemen risiko, dan pengelolaan kontrak berdasarkan peraturan nasional dan standar internasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama meliputi konflik dalam pembebasan lahan, keterlambatan pendanaan, kurangnya pengawasan, dan kepatuhan terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Kesimpulan penelitian menggarisbawahi pentingnya optimalisasi perencanaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan transparansi dalam pengelolaan proyek. Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan proyek JTTS dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Copyrights © 2025