Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 17 No 2 (2024): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

Penerapan Asas Legalitas Dalam Putusan Perkawinan Beda Agama Dan Undang-Undang Perkawinan Di Indonesia

Fatimah Ratu Azzahra (Unknown)
Shantika Vidia Az Zahra (Unknown)
Zahra Rahmah Fadilah (Unknown)
Asmak ul Hosnah (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Feb 2025

Abstract

Abstrak ini mengulas penerapan asas legalitas dalam konteks putusan perkawinan beda agama di Indonesia dengan fokus pada kajian terhadap Undang-Undang Perkawinan. Pernikahan antaragama menjadi tantangan hukum yang signifikan, membutuhkan pendekatan yang cermat terhadap prinsip-prinsip legalitas. Artikel ini mengeksplorasi berbagai putusan pengadilan yang menggambarkan dinamika dan interpretasi asas legalitas dalam menyelesaikan konflik perkawinan beda agama. Undang-Undang Perkawinan menjadi acuan utama, memberikan kerangka kerja hukum untuk menyelesaikan ketidaksesuaian agama di dalam perkawinan. Pemahaman mendalam terhadap peran asas legalitas dalam putusan pengadilan ini dapat memberikan wawasan yang berharga terkait penyelesaian perkawinan lintas agama di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...